Satgas PKH Tertibkan 262 Ha Tambang Ilegal di Bangka Belitung
Bloomberg – 21 November 2025 — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menutup 262,85 hektare tambang ilegal di Dusun Nadi, Lubuk Besar, Bangka Belitung, dalam operasi yang dipantau Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menhan Sjafrie Sjamsoedin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Satgas menemukan 21 excavator, 2 bulldozer, 1 genset, 10 mesin hisap pasir/timah, serta berbagai peralatan tambang lain yang kini disita sebagai barang bukti. Pemerintah menegaskan negara tidak boleh kalah dari aktivitas ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun.
Bangka Belitung sebelumnya terdeteksi memiliki ±1.000 titik tambang ilegal, yang menyebabkan Indonesia kehilangan hingga 80% produksi timah nasional akibat penambangan tanpa izin dan penyelundupan.
Penindakan ini juga selaras dengan proses hukum yang tengah berjalan. Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima korporasi smelter sebagai tersangka korupsi tata kelola timah (2015–2022), dengan kerusakan lingkungan ditaksir mencapai Rp271 triliun.
Pada Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan enam smelter timah dan aset rampasan korupsi senilai Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk (TINS), sebagai bagian dari upaya pemulihan tata kelola dan pengamanan aset negara.
Operasi di Dusun Nadi menjadi langkah lanjutan untuk menertibkan tambang ilegal, memperkuat pengawasan, serta memulihkan industri timah nasional.
Ikuti saluran Indomine • Batu Bara & Nikel

