Anak Usaha Indo Tambangraya Megah Bidik Produksi Semi Kokas untuk Perpanjang Kontrak Tambang
*Kontan – 26 September 2025 — *PT Indominco Mandiri (IMM)*, anak usaha *PT Indo Tambangraya Megah Tbk* `ITMG`, akan merambah bisnis semi kokas sebagai strategi memperpanjang kontrak pertambangan di Kalimantan Timur.
Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKB2B) IMM yang berlaku sejak 1997 akan berakhir pada 2028.
Perusahaan berencana memperbaruinya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sambil mengembangkan produk semi kokas bernilai tambah tinggi.
Kepala Teknik Tambang IMM, Eddy Susanto, menjelaskan bahwa teknologi semi kokas sudah terbukti dan membutuhkan investasi lebih murah dibanding proyek hilirisasi lainnya.
Produk ini juga membuka peluang untuk dikembangkan menjadi karbon aktif dan bahan industri lainnya.
Semi kokas dikenal memiliki kadar abu, sulfur, dan fosfor rendah dengan karbon tetap tinggi, sehingga digunakan dalam industri kimia, peleburan logam, gasifikasi, serta produksi kalsium karbida dan ferromangan, bahkan bisa menggantikan kokas tradisional di industri baja.
IMM sebelumnya sempat mengkaji proyek gasifikasi batubara bawah tanah (UCG) senilai sekitar US$ 200 juta dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai calon pelanggan.
Namun, karena teknologi belum matang dan PKT menemukan sumber alternatif lebih murah, IMM memilih membekukan proyek UCG untuk sementara dan beralih fokus ke semi kokas.
Eddy menargetkan, jika perpanjangan IUPK terealisasi, produksi semi kokas dapat dimulai dalam 10 tahun pertama masa izin baru.

