
Peraturan Pertambangan Terbaru 2026
🟢 1. Peraturan terbaru (2026)
✅ Permen ESDM No. 6 Tahun 2026
- Mengubah Permen ESDM No. 17 Tahun 2025 tentang RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). [peraturan.go.id]
- Fokus utama:
- Perbaikan sistem pelaporan kegiatan tambang, termasuk kewajiban laporan coal blending (pencampuran batubara). [veritask.ai]
- Menambah kewajiban pelaporan:
- kegiatan operasional,
- kewajiban pajak/PNBP,
- pemanfaatan batubara. [veritask.ai]
- Pemerintah bisa memperbaiki kesalahan administratif dalam persetujuan RKAB. [veritask.ai]
👉 Tujuan utamanya:
- meningkatkan akuntabilitas,
- menjaga kualitas batubara,
- mengamankan penerimaan negara.
✅ Kepmen ESDM 2026 (pengawasan & harga)
Contoh:
- Kepmen No. 229.K/MB.01/MEM.B/2026:
- peningkatan pengawasan pengangkutan/penjualan mineral dan batubara. [jdih.esdm.go.id]
- Kepmen harga (HMA/HBA):
- menetapkan harga acuan mineral dan batubara secara berkala. [jdih.esdm.go.id]
👉 Arah kebijakan:
- pengawasan distribusi makin ketat
- transparansi harga & penerimaan negara
🟡 2. Regulasi penting tahun 2025 (masih berlaku)
✅ Permen ESDM No. 17 Tahun 2025 (RKAB minerba)
- Mengatur:
- penyusunan,
- persetujuan,
- pelaporan RKAB tambang. [peraturan.go.id]
- Dikeluarkan karena:
- perlu pengendalian produksi & penjualan minerba. [jdih.esdm.go.id]
✅ Permen ESDM No. 18 Tahun 2025 (tata kelola WIUP)
- Mengatur:
- sistem pemberian wilayah tambang (WIUP/WIUPK),
- akses untuk koperasi, UMKM, ormas, dll. [tambang.id]
- Fitur penting:
- sistem lelang lebih transparan
- sanksi blacklist jika tidak memenuhi kewajiban
- memperluas akses pertambangan rakyat
✅ Permen ESDM No. 9 Tahun 2025 (PNBP minerba)
- Mengatur:
- cara penghitungan dan pembayaran PNBP dari sektor minerba.
👉 Fokus: [peraturan.bpk.go.id]
- cara penghitungan dan pembayaran PNBP dari sektor minerba.
- optimalisasi penerimaan negara dari batubara & mineral
✅ PP No. 39 Tahun 2025 (aturan besar sektor minerba)
- Perubahan kedua atas PP 96/2021. [peraturan.bpk.go.id]
- Isi utama:
- penyempurnaan sistem perizinan
- mekanisme prioritas WIUP/WIUPK
- penguatan kewajiban pasar domestik (DMO) [ditralaw.com]
✅ UU No. 2 Tahun 2025 (revisi UU Minerba)
- Perubahan besar pada UU No. 4/2009. [brigitta.co.id]
- Penekanan:
- prioritas kebutuhan dalam negeri
- distribusi WIUP lebih luas (termasuk koperasi & UMKM) [brigitta.co.id]
🔵 3. Arah kebijakan terbaru ESDM (2026)
Berdasarkan siaran resmi dan kebijakan terkini:
- Penguatan tata kelola tambang (perizinan, RKAB, pengawasan) [esdm.go.id]
- Pengendalian produksi & distribusi batubara
- Hilirisasi dan nilai tambah mineral (downstreaming) [indonesia….ncorp.asia]
- Prioritas kebutuhan domestik (DMO)
- Penguatan pengawasan & penerimaan negara
📊 Kesimpulan
Regulasi terbaru sektor minerba Indonesia fokus pada:
- ✅ Pengawasan & akuntabilitas lebih ketat
- ✅ Perbaikan sistem perizinan & RKAB
- ✅ Optimalisasi penerimaan negara (PNBP, harga acuan)
- ✅ Hilirisasi & pemanfaatan dalam negeri
- ✅ Keterlibatan lebih luas (UMKM, koperasi, dll.)


