Sistem Informasi Geografis Tangani Masalah Tata Ruang dan Pertanahan
Dalam mendukung kegiatan pertanahan dan perencanaan tata ruang di Indonesia diperlukan sistem informasi geografis atau yang disebut dengan GIS. Pengelolaan data spasial sangat penting karena berpengaruh terhadap berbagai kepentingan, khususnya pelaksanaan pembangunan.
“Jika data spasial tidak dikelola dengan baik, bagaimana kita bisa mengelola data tersebut untuk kepentingan yang lebih luas seperti pengambilan keputusan dan kebijakan dalam proses pembangunan,” kata Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN Deni Santo dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Oktober 2020.
Deni menjelaskan, tahun ini dan beberapa tahun ke depan, Kementerian ATR sedang mengelola big data. Sehingga diharapkan dalam proses pengelolaan data, dimulai dari pengumpulan sampai bisa didiseminasikan, harus bisa melihat bagaimana data itu bisa diambil secara akurat, mutakhir, dan terpadu.
“Serta dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, bisa dibagipakaikan antar instansi kemudian memenuhi standar data tentunya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, CEO Esri Indonesia Achmad Istamar mengatakan di masa pandemi ini, transformasi digital memiliki pengaruh terhadap ekspektasi masyarakat, para pengambil keputusan, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam bidang tata ruang dan pertanahan untuk mengharapkan bahwa informasi-informasi resmi atau otoritatif data yang terkait dengan pertanahan dan tata ruang bisa diberikan secara digital.
“Sebagai insan di bidang pertanahan dan tata ruang kita memiliki peluang untuk berkontribusi untuk meningkatkan lagi dimana kita bisa mendiseminasikan data, tidak hanya dalam format yang biasa kita deliver sekarang, tapi juga dalam format digital yang meningkatkan transparansi mendukung investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan kemampuan kepada komponen masyarakat yang memiliki concern ingin memiliki masukan untuk menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas data dan manfaat dalam bidang pertanahan dan tata ruang,” ucap Achmad Istamar
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengungkapkan mekanisme penyebaran informasi geospasial di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mekanisme yang selama ini digunakan adalah sharing mapservice.
“Caranya petugas di kantor pertanahan melakukan proses pemetaan dan validasi geometri data bidang tanah menggunakan software Autocad, kemudian data hasil pemetaan disimpan terpusat pada database Oracle Spatial di pusdatin. Tahap selanjutnya pembuatan mapservice di geoserver, kemudian berbagi akses layer persil berdasarkan jenis hak hingga mapservice bisa diakses oleh simpul jaringan melalui service Kementerian ATR,” jelasnya.
Sementara Auditor Madya Inspektorat Jenderal Andri Kristanto menyampaikan alasan penggunaan sistem informasi geografis (GIS).
“Sebagian besar data atau informasi berkaitan dengan lokasi geografis, dan GIS dapat memberikan gambaran yang komprehensif terhadap suatu masalah terkait spasial, semua entitas spasial yang dilibatkan dapat divisualkan untuk memberikan informasi baik yang tersirat maupun yang tersurat,” kata Andri.
sumber: medcom.id