
Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
Lebih dari 2.000 desa di Jawa Tengah telah menunjukkan inisiatif yang signifikan dalam memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Mereka telah mengimplementasikan berbagai sumber energi, seperti energi surya, biogas dari limbah peternakan, serta gas alam yang berfungsi untuk mengurangi ketergantungan pada LPG.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) aktif mendorong transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang diambil adalah pengembangan EBT berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menekankan pentingnya mendorong kemandirian energi di seluruh desa.
Mereka berkomitmen untuk menjadikan desa mandiri energi (DME).
Apa Itu Desa Mandiri Energi dan Apa Tujuannya?
Desa Mandiri Energi adalah program dari Kementerian ESDM, yang meskipun tidak terlalu populer dalam eksekusinya, tetap menjadi fokus di Jawa Tengah.
Sujarwanto menjelaskan bahwa Jawa Tengah berupaya untuk memastikan semua 7.810 desa mampu memanfaatkan potensi energi yang ada di wilayah mereka.
Program ini memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah berhasil mengembangkan potensi EBT.
Pengembangan EBT di Jawa Tengah juga mencakup pemanfaatan energi air melalui pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).
Beberapa desa bahkan memilih untuk tidak berlangganan PLN, karena biaya dari PLTMH yang dikelola oleh mereka lebih terjangkau.
Inovasi ini telah berhasil menyediakan energi dengan daya rata-rata 900 watt untuk rumah-rumah di desa-desa tersebut.
Bagaimana Pemprov Jateng Mendukung Pertanian Melalui EBT?
Sektor pertanian juga didorong untuk memanfaatkan EBT, seperti dengan penggunaan pompa air tenaga surya (PATS) untuk pengembangan pertanian.
Pemprov Jateng mendukung program electrifying agriculture dari PLN, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan.
Sujarwanto menjelaskan bahwa jika setiap daerah dapat melaksanakan inisiatif serupa, maka kemandirian energi di Jawa Tengah akan semakin kuat, berangkat dari potensi lokal yang ada.
Apa yang Dilakukan Pemprov Jateng untuk Mewujudkan Kemandirian Energi?
Untuk mendukung upaya ini, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Peraturan ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan energi daerah yang sejalan dengan kebijakan energi nasional, serta berfungsi sebagai peta jalan menuju kemandirian dan ketahanan energi di tingkat daerah.
Pemprov juga mengintensifkan gerakan konservasi energi melalui penghargaan untuk gerakan hemat energi dan air.
Selain itu, Pemprov Jateng memfasilitasi rencana investasi EBT, termasuk proyek PLTMH di Banjarnegara dan Banyumas, PLTS Terapung di Waduk Gedungombo dan Gajahmungkur, serta pengembangan sumber energi panas bumi di Umbul Telomoyo dan Baturaden.
Semua upaya ini bertujuan untuk mencapai kedaulatan energi di Jawa Tengah.
Apa Rencana Jangka Panjang untuk Transisi Energi di Jawa Tengah?
Lebih lanjut, Pemprov Jateng berencana menerbitkan buku yang membahas transisi energi, yang akan mendokumentasikan industri-industri yang telah memanfaatkan EBT.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan di Jawa Tengah.
sumber: kompas.com