News

Kementerian ESDM Cabut Izin WKP Ungaran dan Tangkuban Perahu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan ada dua izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah dicabut, yaitu WKP Gunung Ungaran, Jawa Tengah, dan WKP Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

Dirjen Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menuturkan PT PLN (Persero) sebagai pengelola kedua WKP tersebut tak kunjung mendapatkan mitra.

call to action icon

Kementerian ESDM mengambil langkah tegas dengan mencabut izin keduanya. “Itu kan sudah lama nggak dapet-dapet mitra. PLN sudah dicabut dua (WKP) yang Tangkuban Perahu (dan) Ungaran,” tutur Eniya usai acara peresmian proyek pembangkit EBT di 15 provinsi, di Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (26/6).

Langkah serupa juga bisa diberikan Kementerian ESDM kepada operator WKP Kepahiang yang saat ini masih mencari-cari mitra hingga tenggat waktu yang ditentukan, Oktober tahun ini.

Setelah itu, lanjut Eniya, jika WKP Kepahiang juga tidak kunjung dipinang mitra kerja, maka izin akan dicabut. Nantinya negara akan kembali melelang ulang perizinan WKP tersebut.

“Iya kita tegas. (Setelah dikembalikan) ditender ulang, nanti kan modelnya begitu,” tutur Eniya.

Sebelumnya, pada 2023 lalu PLN membuka kolaborasi dalam membangun sembilan WKP dengan total kapasitas diperkirakan mencapai 260 megawatt (MW), termasuk WKP Ungaran dan Tangkuban Perahu.

call to action icon

WKP Ungaran memiliki kapasitas 55 MW dan WKP Tangkuban Perahu 60 MW. Sementara tujuh lokasi WKP lain di Tulehu di Maluku Tengah, Atadei di Nusa Tenggara Timur, Songa Wayaua di Halmahera Selatan, Kepahiang di Bengkulu, Oka Ile Ange di NTT, Gunung Sirung di NTT, Danau Ranau di Sumatera Selatan, dan Lampung Barat.

sumber: kumparan

Bang Ferry

Author: Bang Ferry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *