Blog

Pernah Ditutup, Tambang Pasir Besi Ilegal di Purworejo Kembali Beroperasi

Aktivitas tambang pasir besi ilegal di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah kembali beroperasi setelah pernah ditutup.

Bahkan, kali ini, tambang pasir besi ilegal tersebut membuat resah warga.

Pasalnya, jalan di Desa Munggangsari rusak parah lantaran dilewati truk pengangkut pasir.

call to action icon

Camat Grabag Eko Setyo Husodo saat dikonfirmasi mengaku sudah dihadapkan dengan tambang pasir besi ilegal di wilayahnya sejak awal menjabat.

“Di awal saya jadi camat sudah ada masalah itu, Alhamdulillah rampung (tambang ditutup) dan CV dari Grobogan saya suruh pulang, itu dulu,” kata Eko Setyo Husodo pada Senin (30/6/2025).

Pasca kejadian tiga tahun tersebut, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga tentang adanya larangan tambang di wilayah pesisir Purworejo.

Ia juga turut mengundang sejumlah instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup ESDM, dan yang lainnya untuk sosialisasi tentang larangan tambang di daerah pesisir.

“Sudah kita sosialisasikan dengan mengundang instansi terkait. Sesudah sosialisasi kewajiban saya selesai, selanjutnya tinggal bagaimana penindakannya. Kan saya tidak punya fungsi penindakan,” kata Eko.

call to action icon

Selang waktu berjalan, penambangan pasir besi ilegal kembali muncul di Desa Munggangsari.

Eko pun berharap ada penindakan dari aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kemarin sudah saya cek ke lokasi dan sudah saya sampaikan ke pihak berwenang,” kata Eko.

Di lokasi tambang, terlihat adanya sebuah unit alat berat dan truk yang terparkir.

Diketahui titik tambang pasir tersebut hanya berjarak sekitar 400 meter dari bibir pantai.

Lokasinya berdampingan dengan lahan pertanian yang digarap warga.

Joko, salah satu warga, mengatakan, tambang pasir ilegal tersebut telah membawa dampak negatif terhadap lingkungan.

Dampak paling dirasakan warga saat ini adalah adanya kerusakan jalan desa.

“Ya bisa lihat sendiri mas jalannya rusak, banyak truk soalnya,” kata Joko.

Tak hanya itu, warga juga terganggu karena aktivitas tambang menimbulkan debu.

Pantauan Kompas.com di lokasi, kondisi jalan poros desa yang menghubungkan kawasan pantai dan permukiman itu terlihat rusak parah.

call to action icon

Di sebagian jalan, banyak pasir yang tumpah akibat aktivitas tambang tersebut.

Hal ini membahayakan pengguna jalan lantaran dapat menyebabkan pengendara motor terjatuh.

Kepala Desa Munggangsari Pujiyanto menyatakan, keberadaan tambang ilegal memang telah menjadi keresahan bersama.

Dia pun mengaku tak bisa berbuat banyak karena penindakan atas aktivitas tambang ilegal bukan menjadi ranah desa. “Dampak paling dirasakan kerusakan jalan desa. Itu jadi tanggungan desa. Terus juga debu, lingkungan, dan kesehatan,” ungkapnya.

sumber: kompas.com

Bang Ferry

Author: Bang Ferry

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *