PKP2B Generasi I & BUMN “Lolos” Pemangkasan, Tapi Wajib DMO 30% di Awal

Bloomberg/Kontan – 12 Februari 2026 – Kementerian ESDM memberikan kepastian “hak istimewa” bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I dan BUMN tambang (seperti PTBA). Kelompok ini dipastikan tidak terkena pemangkasan kuota produksi dan mendapatkan persetujuan RKAB 2026 sebesar 100% dari pengajuan. Kebijakan ini diambil karena kontribusi royalti dan PNBP mereka yang besar kepada negara. Beberapa emiten yang masuk dalam kategori ini antara lain anak usaha dari Bumi Resources BUMI, Adaro AADI, dan Indika Energy INDY.

Namun, keistimewaan ini disertai syarat ketat. Dirjen Minerba Tri Winarno mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyetor pasokan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30% untuk sektor kelistrikan (PLN) ditarik ke awal tahun ini. Langkah ini diambil untuk mengamankan stok PLN sembari menunggu proses persetujuan RKAB perusahaan tambang lainnya rampung.

Berbeda nasib dengan PKP2B Gen-1, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) melaporkan bahwa sebagian besar anggotanya tetap mengalami pemangkasan produksi drastis pasca-evaluasi tahap kedua. Kisaran pemangkasan berada di angka 40% hingga 70%, bahkan Perhapi mencatat ada perusahaan besar yang dipotong hingga 80%. APBI memperingatkan bahwa kuota yang tersisa ini seringkali tidak memenuhi skala keekonomian tambang, menyulitkan perusahaan menutup biaya operasional tetap dan kewajiban perbankan.

Menyusul penurunan target produksi nasional ke level 600 juta ton, pemerintah bersiap menaikkan persentase DMO menjadi lebih dari 30% (dari sebelumnya 25%). Dalam pertemuan dengan PLN, penambang sempat mengusulkan agar volume DMO ikut dipangkas secara pro-rata mengikuti pemotongan RKAB (misal: produksi dipotong 50%, kewajiban DMO juga turun 50%), namun usulan ini dinilai berisiko membuat PLN kekurangan pasokan. Akhirnya, mekanisme yang dipilih adalah menaikkan persentase agar volume pasokan ke PLN tetap terjaga meski produksi total nasional turun.

Leave a Comment