RKAB Nikel 2026 Resmi Terbit, Kuota Dipangkas ke 270 Juta Ton & Impor Mengancam

Bloomberg – 12 Februari 2026 – Kementerian ESDM akhirnya menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel periode 2026 pada Selasa (10/2/2026). Dirjen Minerba, Tri Winarno, menetapkan kuota produksi bijih nikel nasional di rentang 260–270 juta ton, turun signifikan dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai 379 juta ton. Langkah pemangkasan ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mengontrol oversupply demi mendongkrak harga pasar.

Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran defisit bahan baku serius bagi industri hilir. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menghitung kebutuhan smelter tahun ini mencapai 340–350 juta ton seiring beroperasinya proyek-proyek HPAL baru. Dengan kuota produksi domestik yang dibatasi, FINI memprediksi impor bijih nikel akan melonjak hingga 50 juta ton tahun ini, di mana 30 juta ton di antaranya berpotensi didatangkan dari Filipina (naik dua kali lipat dari tahun lalu).

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) merespons keras kebijakan pemangkasan kuota “ganda” (nikel dan batu bara). Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, memperingatkan dampak sistemik kebijakan ini:

  • Investasi & Kontrak: Pemangkasan drastis mengganggu perencanaan jangka panjang, keputusan investasi, dan berisiko menghanguskan komitmen kontrak penjualan yang sudah diteken.
  • Risiko Pasar Batu Bara: Rencana pemangkasan produksi batu bara ke level 600 juta ton (anjlok dari realisasi 790 juta ton) dikhawatirkan menciptakan kekosongan pasokan yang akan segera diisi oleh kompetitor seperti China, yang memiliki kapasitas produksi jauh lebih besar.
  • Sosial Ekonomi: Penurunan aktivitas tambang akan berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja dan penerimaan daerah.

Leave a Comment