standar pembuatan peta kemajuan tambang batubara di indonesia
Di Indonesia, standar yang digunakan dalam pembuatan peta kemajuan tambang batubara diatur oleh berbagai peraturan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Batubara yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, serta hak-hak masyarakat dan lingkungan sekitar tambang batubara.
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P.38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Lingkungan Tambang, yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan selama masa operasi dan setelah tambang ditutup.
- Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Batubara, yang mengatur tentang pengelolaan tambang, pembagian hak atas tambang, serta pembayaran royalti dan pajak.
- Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang mengatur tentang perencanaan tata ruang wilayah yang memperhatikan kondisi lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar tambang.
Selain itu, beberapa perusahaan tambang batubara juga harus memenuhi standar-standar industri, seperti standar Coal Industry Advisory Board (CIAB) dari International Energy Agency (IEA) yang mencakup kriteria untuk pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja.