Blog

Bantah Isu Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasan ESDM NTB

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak ada aktivitas tambang tanpa izin di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin, guna meluruskan isu yang sempat beredar soal tambang emas ilegal yang disebut memproduksi tiga kilogram emas per hari di wilayah tersebut.

Samsudin menjelaskan, lokasi tambang ilegal yang sebelumnya disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berada di Mandalika, melainkan di Desa Lenong, Batu Motor, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Tambang itu bahkan sudah disegel sejak Agustus 2024.

“Informasi yang beredar itu sebenarnya merujuk pada lokasi lama yang sudah disegel oleh KPK dan Kementerian Kehutanan. Kasusnya pun sudah ada tersangkanya. Lokasinya sekitar satu jam setengah dari Mandalika, tapi publik sering salah persepsi karena dianggap berdekatan,” jelas Samsudin mengutip siaran Sapa Malam KompasTV Minggu (25/10/2025).

Tambang tersebut juga sempat dibakar oleh warga karena mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin.

ESDM Siapkan Izin Tambang Resmi di NTB

Untuk mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal, Dinas ESDM NTB kini tengah menyusun rencana penerbitan izin tambang resmi di beberapa wilayah seperti Sekotong, Lombok Barat, dan Sumbawa

Sebanyak 16 blok tambang akan difasilitasi melalui Koperasi Sari, sebagai upaya pemerintah daerah menata kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai regulasi. Langkah ini juga diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menanggapi isu yang sempat mencuat, Menteri Investasi sekaligus Pejabat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi aktivitas tambang ilegal di mana pun lokasinya.

“Kalau ada tambang yang tidak punya izin, proses hukum saja. Kita di ESDM hanya mengawasi dan mengelola tambang yang punya izin resmi,” tegas Bahlil.

Ia juga mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tambang ilegal di sekitar Mandalika. Namun, ia memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran.

Mantan Penyidik KPK Dorong Penyelidikan Dipercepat

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo turut angkat suara terkait isu ini. Ia mendorong lembaga antirasuah untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan agar publik mendapat kejelasan terkait siapa pihak yang bermain di balik tambang ilegal tersebut.

“Saya berharap KPK segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan agar publik tahu apa langkah yang dilakukan. Apalagi lokasinya dekat dengan kawasan strategis seperti Sirkuit Mandalika,” ujar Yudi.

Ia juga menegaskan bahwa KPK harus berani mengungkap dalang utama, tanpa pandang bulu, baik dari sisi sosial maupun jabatan yang bersangkutan.

sumber: kompas.tv

Author: Bang Ferry

GEOLOGIST LIKE COFFIE

GEOLOGIST LIKE COFFIE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *