Di era digital ini, mengabadikan momen saat bepergian sudah menjadi sebuah keharusan, termasuk saat berada di bandara. Namun, di balik kemegahan dan kesibukannya, bandara adalah objek vital dengan aturan keamanan yang sangat ketat. Banyak dari kita yang tidak sadar bahwa ada area-area tertentu di mana aktivitas memotret atau berswafoto (selfie) sama sekali tidak diizinkan.
Aturan ini bukan untuk membatasi kegembiraan Anda, melainkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses penerbangan bagi semua orang. Memahami di mana saja area terlarang ini dan mengapa aturan tersebut ada akan membuat pengalaman perjalanan Anda lebih aman dan nyaman. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 211 Tahun 2020, berikut adalah panduan lengkap mengenai zona larangan berfoto di bandara yang perlu Anda ketahui.
4 Area Terlarang Keras untuk Difoto di Bandara
Area-area ini masuk dalam kategori Daerah Keamanan Terbatas (DKT). Aktivitas fotografi di zona ini dapat mengganggu proses keamanan, membahayakan kerahasiaan data, dan melanggar privasi.
1. Tempat Pemeriksaan Keamanan (Security Check Point – SCP)
Ini adalah area pertama yang Anda lewati setelah check-in, di mana Anda dan barang bawaan Anda diperiksa melalui mesin X-ray dan walk-through metal detector.
- Mengapa Dilarang?
- Kerahasiaan Prosedur: Merekam atau memotret di area ini dapat mengungkap prosedur standar operasional (SOP) dan penempatan alat-alat keamanan. Informasi ini bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempelajari celah keamanan.
- Privasi Petugas dan Penumpang: Proses pemeriksaan bersifat personal. Mengambil gambar dapat melanggar privasi petugas yang sedang bekerja dan penumpang lain yang sedang diperiksa.
- Fokus Petugas: Aktivitas memotret dapat mengganggu konsentrasi petugas Avsec (Aviation Security) yang membutuhkan fokus penuh untuk mendeteksi potensi ancaman.
2. Area Imigrasi (Immigration Counter)
Bagi Anda yang melakukan perjalanan internasional, area konter imigrasi adalah zona terlarang berikutnya. Ini adalah tempat di mana paspor Anda diperiksa dan dicap oleh petugas imigrasi.
- Mengapa Dilarang?
- Perlindungan Data Sensitif: Proses imigrasi melibatkan verifikasi dokumen negara yang sangat rahasia dan data biometrik penumpang. Fotografi di area ini sangat dilarang untuk mencegah pencurian atau pemalsuan identitas.
- Menjaga Wibawa Negara: Konter imigrasi adalah representasi gerbang kedaulatan negara. Larangan fotografi adalah standar internasional untuk menghormati proses hukum dan petugas yang bertugas.
- Kelancaran Arus Penumpang: Menghentikan lajur untuk berfoto dapat menyebabkan antrean panjang dan menghambat alur pemeriksaan yang harus berjalan cepat dan efisien.
3. Area Kepabeanan (Customs Area)
Setelah mengambil bagasi dari karosel, Anda akan melewati area pabean (bea cukai) di mana petugas memeriksa barang bawaan dari luar negeri.
- Mengapa Dilarang?
- Kerahasiaan Penegakan Hukum: Pemeriksaan pabean adalah proses penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan barang ilegal. Merekam aktivitas di sini dapat mengganggu proses investigasi dan membahayakan kerahasiaan petugas serta target pemeriksaan.
- Privasi Penumpang: Sama seperti di SCP, pemeriksaan barang bersifat pribadi. Mengambil gambar di area ini sangat tidak etis dan melanggar privasi orang lain.
4. Tempat Pengendalian Keamanan (Access Control Point)
Area ini mungkin tidak terlalu sering dilewati oleh penumpang umum. Ini adalah titik akses menuju area non-publik seperti sisi udara (airside), yang dijaga ketat dan hanya bisa dimasuki oleh personel dengan izin khusus.
- Mengapa Dilarang?
- Keamanan Tingkat Tinggi: Titik ini adalah gerbang menuju area paling vital di bandara, termasuk landasan pacu, apron, dan area teknis lainnya. Mengungkap sistem kontrol akses, jadwal patroli, atau wajah petugas di area ini merupakan risiko keamanan yang sangat besar.
Bagaimana Jika Terlanjur Mengambil Foto? Ini Sanksinya
Menurut pihak pengelola bandara seperti PT Angkasa Pura I, tidak ada sanksi denda atau pidana spesifik bagi penumpang yang tidak sengaja mengambil gambar di area terlarang tersebut. Namun, jangan anggap remeh.
Petugas Avsec yang melihat tindakan Anda akan langsung menghampiri dan memberikan teguran. Anda akan diminta secara tegas untuk menghapus foto atau video yang telah Anda ambil di depan petugas. Sikap kooperatif adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat tanpa insiden lebih lanjut.
Tips dan Etika Tambahan Saat Berfoto di Bandara
Agar tetap bisa eksis tanpa melanggar aturan, ikuti beberapa etika berikut:
- Carilah Area Publik yang Aman: Area check-in hall, koridor menuju ruang tunggu, food court, atau boarding lounge (jauh dari proses pemeriksaan) adalah tempat yang umumnya aman untuk berfoto.
- Jangan Memotret Petugas: Hindari mengambil gambar wajah petugas (Avsec, imigrasi, bea cukai) secara jelas tanpa izin.
- Waspada Area Apron/Tarmac: Meskipun pemandangan pesawat di landasan sangat menggoda, memotret dari jendela ruang tunggu umumnya masih diizinkan. Namun, saat berada di garbarata atau bus menuju pesawat, tetap waspada dan ikuti arahan petugas.
- Sensor Informasi Pribadi: Jangan pernah memotret boarding pass Anda dan mengunggahnya ke media sosial tanpa menyensor barcode, nomor penerbangan, dan nama lengkap. Data ini bisa disalahgunakan.
Kesimpulan: Berfoto di bandara untuk kenang-kenangan tentu boleh saja. Namun, selalu ingat untuk menjadi pelancong yang cerdas dan bertanggung jawab. Dengan menghormati area-area terlarang, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh ekosistem penerbangan. Selamat terbang dengan aman!
Author: Bang Ido
I like travel
Leave a Reply