Pertambangan

Laporan Terminal Khusus (Tersus) Batubara di Pulau Jawa

Pulau Jawa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus penggerak utama industri dan kelistrikan Indonesia, memegang peranan strategis dalam rantai distribusi batubara nasional. Permintaan batubara di Jawa umumnya didorong oleh kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan anak usaha, serta kebutuhan industri semen, baja, dan manufaktur. Agar distribusi batubara berjalan efisien, berbagai fasilitas terminal khusus (tersus) batubara dibangun dan dioperasikan di sepanjang pesisir dan wilayah-wilayah industri Jawa. Terminal-terminal ini tidak hanya menjadi titik krusial distribusi logistik batubara dari Sumatra dan Kalimantan, tetapi juga menunjang pasokan energi listrik dan kebutuhan industri lain di Jawa.

Secara regulasi, terminal khusus (tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) diatur melalui perundangan sektor kepelabuhanan dan pertambangan, mewajibkan setiap operator mengantongi izin pembangunan dan pengoperasian, serta tunduk pada persyaratan tata ruang, lingkungan, dan keselamatan pelayaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan BKPM (Kementerian Investasi) berperan sebagai pemangku kepentingan utama dalam proses penetapan, perizinan, pengawasan, dan kebijakan pengembangan terminal-terminal ini.

Laporan ini menyajikan data dan analisis terperinci mengenai daftar terminal khusus (tersus) batubara di Pulau Jawa, operator, lokasi, kapasitas bongkar muat, status izin, serta konektivitas transportasi. Data diambil dari beragam sumber resmi pemerintah (Kemenhub, ESDM, BKPM), publikasi korporasi, serta sumber lapangan lain yang relevan dan kredibel hingga 31 Oktober 2025.


Kerangka Pengaturan dan Standar Terminal Khusus Batubara

Terminal khusus batubara adalah infrastruktur pelabuhan yang dibangun perusahaan tambang, PLN, atau industri besar untuk kepentingan distribusi komoditas batubara ke unit usaha atau pelanggan mereka sendiri. Berbeda dengan pelabuhan umum, tersus/tuks tidak melayani kepentingan umum (publik) melainkan hanya melayani angkutan milik operator maupun yang berafiliasi langsung.

Dasar hukum pembangunan dan operasional tersus/tuks batubara dirinci dalam beberapa regulasi penting:

  • UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (beserta perubahan terkininya), serta turunannya pada Peraturan Menteri Perhubungan.
  • Permenhub No. PM 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, dan sejumlah keputusan Dirjen Hubla teranyar tentang Petunjuk Teknis Perizinan PB-UMKU Tersus/TUKS.
  • PP No. 23 Tahun 2010 jo. PP No. 8 Tahun 2018 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Permen ESDM terkait perizinan terminal dan sirkulasi hasil tambang.
  • Permenhub No. 88 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Darat (untuk konektivitas dan integrasi rel, jalan hauling, dan sungai).

Operator tersus/tuks wajib memenuhi persyaratan teknis detail (izin lingkungan, Amdal, legalitas tanah, dokumen teknis terminal, dan lain-lain), serta mengajukan permohonan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan MaritimHub. Validasi terdiri dari pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah, izin pokok (IUP/PKP2B/IUPK), NIB, studi kelayakan teknis, uji kelayakan lingkungan, serta inspeksi fisik di lapangan.


Ikhtisar Peta Terminal Khusus Batubara Pulau Jawa

Terminal-terminal khusus batubara di Jawa terkonsentrasi pada wilayah pesisir barat dan utara, terutama di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan sedikit di DKI Jakarta. Sebagian besar terminal terintegrasi dengan PLTU besar milik PLN/anak usaha, terminal logistik korporasi, atau fasilitas industri heavy-user batubara (semen, baja, kimia, dan logistik umum). Pemetaan dan validasi lokasi terminal dapat diakses via portal ESDM One Map dan Peta Terminal Khusus Kemenhub serta pada dashboard IGT BIG (Badan Informasi Geospasial).


Tabel: Daftar Terminal Khusus (Tersus) Batubara Operasional di Pulau Jawa (Update 2025)

Nama TerminalLokasi (Provinsi & Kab/Kota)Operator/PemilikKapasitas Bongkar Muat (jika tersedia)Status IzinKonektivitas Transportasi
Terminal Batubara PLN Suralaya (PLTU Suralaya)Banten, Kota CilegonPT PLN Indonesia Power Suralaya UBP±15–18 juta ton/tahun (estimasi)Izin Operasi/TUKSJalan hauling, rel, laut
Terminal Batubara BantenBanten, Kab. SerangPT PLN Batubara, GAMA Corp20 juta ton/tahunIUP OPK AktifJalan hauling, rel (Merak)
Krakatau International Coal TerminalBanten, Kota Cilegon (KIP)Krakatau International Port (Krakatau Posco)25 juta ton/tahunIzin Operasi/TUKSJalan hauling, laut
Terminal Batubara PLTU Jawa 7Banten, Kab. Serang (Terate, Kramatwatu)PLN, PT Jawa Satu Power7 juta ton/tahun (2×1000 MW)Siap Operasi 2019Jalan khusus, conveyor 4 km, laut
Terminal Batubara Marunda (Marunda Center)DKI Jakarta, Jakarta Utara, MarundaMarunda Center Terminal/PLTU±10 juta ton/tahun (kombinasi)TUKS/Terminal UmumLaut, jalan utama, rel KA
Terminal Batubara Cilacap (PLTU Adipala)Jawa Tengah, Kab. CilacapPT Sumber Segara Primadaya (S2P), Jawa Satu Power±4-5 juta ton/tahun (estimasi)TUKS/Tersus OperasiLaut, jalan, conveyor, dermaga
Terminal Batubara CirebonJawa Barat, Kota CirebonTerminal Batubara Semarang/CV (IUP OPK)3,2 juta ton/tahun (PLTU Cirebon, Cirebon Power)IUP OPK AktifDermaga, rel, jalan
Terminal Batubara Tanjung Jati BJawa Tengah, Kab. JeparaPT Bhumi Jati Power (PLTU TJB)±8–10 juta ton/tahunTUKS/PT Bhumi JatiConveyor, jalan internal, laut
Terminal Batubara Gresik (JIIPE)Jawa Timur, Kab. GresikPT BKMS, PT AKR Corporindo, JIIPE10–15 juta ton/tahun (enabler/fasilitas logistik)Izin Operasi/TUKSJalan kawasan, conveyor, laut
Terminal Batubara PaitonJawa Timur, Kab. ProbolinggoPT POMI, PT PLN, Jawa Power (PLTU Paiton)±12 juta ton/tahun (PLTU Paiton)Izin Operasi/TersusJalan internal, laut, conveyor
Terminal Batubara Tuban (Socorejo)Jawa Timur, Kab. Tuban, SocorejoPT Semen Indonesia (Persero) Tbk±5 juta ton/tahun (fleksibel PLTU/industri)Izin Sementara DJPLJalan internal, dermaga, laut
Terminal Batubara Semarang (Ops)Jawa Tengah, SemarangCV Terminal Batu Bara SemarangData tidak tersediaIUP OPK AktifDermaga, rel, jalan

Catatan: Kapasitas adalah estimasi berdasar data publikasi PLTU, perusahaan operator, dan studi akademik/infrastruktur pelabuhan. Kapasitas aktual dapat berfluktuasi sesuai volume kargo, musim, dan kontrak pasokan.


Analisis dan Penjelasan Detil Setiap Terminal Khusus Batubara

1. Terminal Batubara PLN Suralaya (PLTU Suralaya), Banten

Terminal PLN Suralaya adalah fasilitas terminal batu bara terbesar dan tertua di Pulau Jawa, melayani pasokan utama untuk PLTU Suralaya dan sistem Jawa–Bali. DIintegrasikan dengan jaringan jalan hauling, railhead khusus, serta akses laut dan dermaga yang mampu menerima kapal dan tongkang besar.

Operator: PT PLN Indonesia Power — anak usaha PLN, yang mengoperasikan PLTU Suralaya (kurang lebih 4.025 MW, 7 unit).

Kapasitas: Diperkirakan 15-18 juta ton/tahun, memanfaatkan barge, shiploader, serta conveyor yang langsung menyuplai coal yard pembangkit.

Status Izin: Termasuk dalam daftar pelabuhan yang menerapkan ISPS Code dan tercatat sebagai TUKS berizin operasional penuh.

Konektivitas: Jalan hauling khusus dari Jetty Suralaya, rel kereta api pengumpan, akses langsung ke Selat Sunda. Terminal berperan strategis sebagai “hinterland” logistik batu bara untuk cluster PLTU Jawa–Bali.

2. Terminal Batubara Banten (PLTU Jawa 7, Marunda Serang)

Terminal Batubara Banten, yang juga dikenal sebagai Terminal Batubara PLN Banten atau Kadipaten/Marunda, berlokasi di Desa Terate, Kramatwatu, Kab. Serang.

Operator: Dijalankan bersama oleh PT PLN Batu Bara, GAMA Corp, dan mendukung pasokan PLTU Jawa 7 (2×1000 MW).

Kapasitas: 20 juta ton per tahun (total desain terminal). Konsumsi PLTU Jawa 7 sendiri kira-kira 7 juta ton per tahun.

Status Izin: IUP OPK khusus angkut dan jual batu bara berlaku hingga Juni 2026.

Konektivitas: Fasilitas conveyor sepanjang 4 km dari jetty ke coal yard, dermaga khusus, akses jalan hauling, dan rel KA Merak–Serang–Bojonegara. Berdekatan dengan Kawasan Industri Cilegon serta cluster pelabuhan Merak.

Terminal ini diresmikan oleh Presiden RI (Oktober 2017) dan dibangun untuk efisiensi logistik PLN di Jawa barat sekaligus emergency stockyard bagi sistem kelistrikan nasional.

3. Krakatau International Port (Coal Terminal), Cilegon

Bagian dari mega-kawasan Krakatau International Port (KIP), terminal ini melayani batubara untuk kebutuhan Krakatau Posco, PLN, dan industri baja/kimia terintegrasi di Cilegon.

Operator: Krakatau International Port, bagian dari Krakatau Steel Group dan anak usaha PT Krakatau Bandar Samudera.

Kapasitas: 25 juta ton per tahun (terintegrasi untuk batubara dan logistik bulk lain).

Status Izin: Izin operasi terminal khusus aktif dan terintegrasi dalam peta ISPS Kemenhub serta layanan TUKS.

Konektivitas: Jalan industri, dermaga laut dalam (-14 mLWS), conveyor, stockyard otomatis, dan akses ke jaringan tol Merak–Jakarta Cikampek.

4. Terminal Batubara Marunda Center, Jakarta

Terminal batubara di Marunda melayani pasokan PLTU Cikarang Listrindo, PLTU IPP, dan kebutuhan industri di kawasan Jabodetabek.

Operator: Marunda Center Terminal (MCT), dipakai bersama oleh beberapa perusahaan energi dan kawasan industri.

Kapasitas: ±10 juta ton/tahun (kombinasi lintas komoditas bulk).

Status Izin: TUKS/terminal umum dengan perizinan penuh serta pelaksanaan ISPS Code.

Konektivitas: Dermaga laut ro-ro/tongkang, jalan utama Pantai Marunda, dan akses ke rel kereta api Priok serta tol lingkar luar.

5. Terminal Batubara PLTU Jawa 7 (Serang, Banten)

PLTU Jawa 7 adalah pembangkit batubara terbaru dan pertama di Indonesia yang memakai teknologi Ultra Super Critical (USC) dengan kebutuhan 7 juta ton batubara/tahun.

Operator: Jawa Satu Power (PLN, PJB), Marubeni, dan Barito Pacific sebagai operator konsorsium.

Kapasitas: 7 juta ton per tahun.

Status Izin: Operasi komersil penuh sejak 2019-2020.

Konektivitas: Coal handling plant berbasis conveyor 4 km langsung dari dermaga ke coal yard, jalur dermaga kapal besar, terintegrasi dengan jaringan tol dan pelabuhan sekitar.

6. Terminal Batubara Cirebon, Jawa Barat

Terminal Batubara di Cirebon pada dasarnya berorientasi pada dua klaster: untuk suplai PLTU Cirebon dan pengguna industri (Sem Ind, Power Plant, dermaga Cirebon), serta terminal swasta seperti CV Terminal Batu Bara Semarang.

Operator: PLTU Cirebon Power (PT Cirebon Energi Prasarana), CV Terminal Batu Bara Semarang, PT Bumi Barito Utama, dan lain-lain.

Kapasitas: Tercatat minimal 3,2 juta ton per tahun, dengan kemungkinan perluasan mengikuti pembangunan PLTU baru dan kebutuhan industri setempat.

Status Izin: Operator utama mengantongi IUP OPK Angkut Jual aktif hingga 2024.

Konektivitas: Dermaga laut, akses jalan kawasan, rel KA Cirebon, dan conveyor ke fasilitas pembangkit.

7. Terminal Batubara Tanjung Jati B (Jepara, Jateng)

Terminal khusus ini melayani kebutuhan PLTU Tanjung Jati B (4 x 660 MW dan ekspansi), yang menjadi salah satu konsumen batubara utama lintas Jawa–Bali.

Operator: PT Bhumi Jati Power, konsorsium Jawa Power dan Sumitomo Corp.

Kapasitas: 8–10 juta ton per tahun.

Status Izin: TUKS penuh dan sesuai perizinan ISPS, digunakan untuk kebutuhan internal PLTU dan industri sekitar.

Konektivitas: Conveyor system, jalan internal, coal handling plant, dermaga laut dalam.

8. Terminal Batubara Gresik (JIIPE, Jawa Timur)

Terminal di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, disiapkan sebagai hub logistik batubara dan komoditas bulk, mendukung kebutuhan gasifikasi, pembangkit, dan klaster industri JIIPE.

Operator: PT BKMS, JIIPE, PT AKR Corporindo.

Kapasitas: 10–15 juta ton/tahun, tergantung kontrak logistik kawasan dan ekspor.

Status Izin: Izin operasi (TUKS) penuh sebagai bagian dari pelabuhan JIIPE.

Konektivitas: Dermaga laut dalam, conveyor, sistem jalan kawasan, integrasi rel KA Gresik, dan storage bulk automated.

9. Terminal Batubara Paiton

Terminal Batubara Paiton hadir sebagai backbone suplai untuk PLTU Paiton yang memiliki total kapasitas lebih dari 4.000 MW.

Operator: PT POMI, PT Jawa Power, PLN selaku user operator.

Kapasitas: ±12 juta ton per tahun menggunakan dermaga khusus, conveyor, dan coal yard.

Status Izin: Termasuk Tersus/terminal khusus dengan izin aktif.

Konektivitas: Jalan internal kawasan PLTU, conveyor, dermaga, dan akses ke tol Probolinggo–Situbondo.

10. Terminal Batubara Tuban (Socorejo, Jatim)

Terminal ini digunakan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang juga memfasilitasi kebutuhan bongkar muat batubara umum/PLTU lewat izin penggunaan sementara.

Operator: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

Kapasitas: ±5 juta ton per tahun (multi purpose untuk semen dan batubara)

Status Izin: Izin penggunaan sementara, sesuai keputusan DJPL Kemenhub.

Konektivitas: Dermaga, jalan kawasan industri, fasilitas pelabuhan khusus.


Status Perizinan dan Investasi Terminal Khusus Batubara

Terminal-terminal di atas pada umumnya mengantongi izin operasi dari Dirjen Hubla Kemenhub, dengan masa berlaku lima tahun, serta diperbarui secara periodik melalui integrasi sistem OSS dan MaritimHub. Setiap terminal wajib memastikan pemenuhan persyaratan legal antara lain izin lingkungan (Amdal/UKL-UPL), legalitas tanah/lokasi, serta izin usaha pokok (IUP/IUPK/IUP OPK), NIB, dan pembayaran PNBP kepelabuhanan.

BKPM (Kementerian Investasi) mencatat investasi besar dalam perkembangan dan modernisasi terminal batu bara, khususnya di wilayah Banten, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang menjadi objek penting dalam rencana pembangunan energi dan hilirisasi nasional periode 2020–2024.

Terkait audit dan pengawasan, pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan TUKS agar tidak terjadi penyalahgunaan (misal digunakan untuk komersil non captive) dan penghindaran pajak/retribusi yang merugikan negara. Peraturan terbaru menempatkan pengawasan terpadu oleh Penyelenggara Pelabuhan (UPP, KSOP) agar setiap TUKS/tersus batubara beroperasi sesuai izin dan peruntukan.


Konektivitas Transportasi Terminal Khusus Batubara: Rel, Jalan Hauling, dan Sungai

Rel Kereta Api

Di Pulau Jawa, sebagian jalur kereta api aktif hingga 2025 digunakan sebagai pendukung logistik batu bara ke terminal-terminal utama, terutama untuk pasokan PLTU Suralaya, Batubara Banten, dan hilir kawasan industri Cilegon–Gresik. Rel KA Merak–Cilegon bahkan masih memfasilitasi pengangkutan batubara hingga ke terminal Stasiun Merak, sebagai bagian dari backbone pasokan listrik untuk DKI Jakarta dan Banten.

Jalur Babaranjang di Sumatera Selatan juga berperan penting melalui sistem angkutan batu bara PTBA–KAI dengan Bongkar Muat di terminal Tarahan, sebelum dikapalkan ke Jawa melalui pelabuhan umum dan terminal khusus di Merak/Suralaya.

Jalan Hauling Khusus

Hampir semua terminal batubara utama Jawa dilayani oleh jalan hauling khusus yang dibangun oleh PLN, Semen Indonesia, dan operator swasta. Konektivitas ini sangat penting mengingat jalan umum di Jawa sangat padat dan tidak memungkinkan untuk lalu lintas truk batubara dalam volume besar secara langsung.

Jalan hauling di kawasan industri Krakatau Cilegon, Marunda, dan Tuban didukung fasilitas modern seperti monitoring CCTV, saluran drainase berstandar lingkungan, serta ready access ke dermaga bulk/barging untuk pengiriman ke dan dari Kalimantan serta Sumatra.

Transportasi Sungai

Transportasi batu bara berbasis sungai (barge/tongkang) di Pulau Jawa sangat terbatas karena faktor geografi (tidak adanya sungai besar seperti Musi, Barito, Mahakam). Namun, di pulau Sumatra dan Kalimantan, jalur sungai adalah moda penting suplai batubara ke moda laut, dan sebagian dikapalkan ke Jawa untuk kebutuhan pembangkit dan industri.


Efisiensi Logistik dan Keamanan Pasokan

Terminal-terminal khusus batubara di Jawa secara strategis dibangun untuk memotong rantai pasok logistik, mengurangi ketergantungan pada pelabuhan umum, dan meningkatkan efisiensi biaya. PLN mencatat efisiensi biaya logistik hingga 50% berkat hadirnya terminal-terminal dedicated seperti Terminal Batubara Banten, Jawa 7, atau Suralaya, dibandingkan pengiriman multi-hop dari Kalimantan/Sumatra ke pelabuhan umum di Jawa Barat atau Jakarta.

Keberadaan conveyor belt otomatis, stockyard besar, serta integrasi rel/jalan hauling adalah keunggulan utama dalam menekan downtime, losses, dan polusi debu yang sering dihadapi pelabuhan umum/tradisional.

Peningkatan Kapasitas dan Modernisasi Fasilitas

Dalam dekade terakhir, sejumlah terminal melakukan ekspansi besar. Fasilitas jetty, trestle, push-pull conveyor, serta permukaan hardstand bulk yard dilengkapi teknologi monitoring, sistem fire suppression, dan mitigasi limbah/coal dust sesuai regulasi lingkungan terbaru.

Terminal besar seperti KIP Gresik dan Krakatau International Port telah menerapkan pengelolaan logistik batubara berbasis digital dan otomatisasi pengiriman, serta fasilitas pengisian stockpile emergency untuk antisipasi gangguan cuaca, pasar, dan kendala pasokan.

Isu Kepatuhan Lingkungan dan Sosial

Penegakan regulasi lingkungan pada terminal batubara di Jawa semakin ketat. Pengawasan Dinas LH provinsi/kabupaten serta pengawasan masyarakat memastikan pengelolaan air limpasan stockpile, pemasangan jaring penahan debu, serta ketertiban pengelolaan limbah B3 dan non-B3 di area terminal. Kasus penertiban stockpile batu bara tanpa izin lengkap di DKI Jakarta menegaskan perlunya kepatuhan penuh pada Amdal/UKL-UPL dan praktik lingkungan terbaik di semua fasilitas batu bara.


Peta Interaktif dan Sumber Resmi

Peta dan data lokasi terminal khusus batubara di Pulau Jawa dapat diakses melalui beberapa platform berikut:

Tautan Penting:

Author: Bang Ferry

GEOLOGIST LIKE COFFIE

GEOLOGIST LIKE COFFIE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *