Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya memutuskan ujicoba Malioboro sebagai kawasan untuk pejalan kaki sepenuhnya atau full pedestrian selama 24 jam atau sehari penuh pada 7 Oktober 2025 mendatang.
Jantung wisata kota Yogyakarta itu terpilih setelah melihat sejumlah aspek kesiapan. Terutama karena selama ini sudah rutin memberlakukan konsep semi pedestrian melalui kebijakan bebas kendaraan bermotor setiap hari mulai pukul 18.00-21.00 WIB.
Tak ada acara khusus
Hanya saja, kata Hasto, ujicoba di Malioboro itu, tak lantas diikuti dengan beragam atraksi pertunjukkan yang sifatnya iingar bingar untuk meramaikan momen yang bertepatan dengan HUT Kota Yogyakarta ke 269 itu.
Terlebih, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah membatalkan gelaran event ikonik besar Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) akibat imbauan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Wisatawan yang mengunjungi Malioboro saat ujicoba sebagai kawasan pejalan kaki sepenuhnya dipersilakan menikmati suasana yang ada. “Dalam ujicoba ini bukan untuk membuat atraksi besar-besaran, anggaran yang ada akan dialokasikan untuk kegiatan pelayanan publik yang lain,” kata Hasto.
Rencana lama
Rencana pemberlakuan kawasan Malioboro sebagai area pedestrian total, sebenarnya bukan hal baru. Konsep itu sudah mencuat sejak sekitar tahun 2018. Rencana itu merupakan salah satu program penataan pendukung status Yogyakarta, khususnya Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia yang akhirnya diakui UNESCO pada 2023 silam.
Kawasan itu kemudian diujicoba sebagai kawasan semi pedestrian, sejak tahun 2019 sampai 2025, dengan cara buka tutup jalan dari pukul 18.00-21.00 WIB. Hanya saja, untuk moda transportasi seperti becak dan andong masih diperbolehkan melintas.
Sementara rencana menjadikan kawasan Malioboro untuk pejalan kaki sepenuhnya, pemerintah Kota Yogyakarta mempersiapkan sejumlah penataan. Mulai dari relokasi pedagang Teras Malioboro 2 dan Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali hingga memindahkan gedung DPRD DIY yang berada di Jalan Malioboro ke Lapangan Kenari.
sumber; tempo.co
Leave a Reply